Berita Terkini

51 Hari Jelang Pemilu, KPU Dilantik Harus Langsung Kerja

Jakarta, kpu.go.id - Memasuki masa krusial Pemilu Serentak 2019, kurang dari dua bulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melantik 10 Anggota KPU Provinsi serta 1 Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Kupang periode 2019-2024 di Ruang Sidang Lantai 1, Gedung KPU, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Dalam sambutannya, Ketua KPU, Arief Budiman menyampaikan pentingnya penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 bagi bangsa Indonesia. Sebab, pemilu kali ini merupakan pertaruhan bangsa memilih pemimpin diberbagai tingkatan.

“Anda sudah tidak punya waktu belajar lagi, anda sekarang harus langsung bekerja, anda harus siap dianggap tahu seluruhnya soal pemilu, karena ketika orang datang pada anda kemudian tidak bisa menjawab, maka kepercayaan orang akan runtuh,” pesan Arief.

Untuk dapat bekerja dengan baik, Arief mengingatkan kepada anggota dilantik dapat memegang tiga prinsip yakni transparansi, integritas, kolektif serta kolegial.

Pria asal Jawa Timur juga mengingatkan bahwa anggota yang baru dilantik harus transparan, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi termasuk persoalanan anggaran, logistik dan SDM. “Kedua anda harus bekerja dengan integritas, jangan main-main. Ketiga, saya ingin anda bekerja dengan prinsip kolektif kolegial,” jelas Arief.

Perlu Diketahui, sebelas Anggota yang dilantik terdiri dari sepuluh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur periode 2019-2024 berdasarkan Keputusan KPU nomor 526 dan 527/PP.06-Kpt/05/KPU/II/2019 serta satu orang PAW Anggota KPU Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur periode 2019-2024 berdasarkan Keputusan KPU nomor 529/PP.06 Kpt/05/KPU/II/2019. (hupmas kpu ri bil/foto: dianR/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,697 kali